Breaking News

PROYEK JALAN RABAT BETON PERUMAHAN AURDURI PERMAI DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI.



Lintasjalukojambi.com.-Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PERKIM) Kabupaten Muara Jambi pada tahun 2024 menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan jalan Rabat Beton Perumahan Aur Duri Permai sebesar Rp 453.131.200 (Empat Ratus Lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu dua ratus rupiah)

Toko Masyarakat Ammirudin menyoroti Salah satunya kontraktor yang menikmati kucuran dana tersebut adalah CV.FATHIA ALIZA  RAMADHANI dengan konsultan pengawas teknisnya CV.JAYA TAMA CONSULTAN

"Proyek yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan kualitas yang tertera di spesifikasi. Tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima," ujar sekertaris awasi Muaro Jambi Selaku Anggota BPD Desa Mendalo Darat, Sanbtu (16/12/24)

Menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.

"Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan" ujarnya.

Masih kata dia, konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.

"Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka," ungkapnya,"Ammirudin bujang pangka.

Dijelaskan Ammirudin bujang pangka Muaro Jambi bahwa dalam pekerjaan eksisting sub pekerjaan yang dipantaunya tidak melalui tahapan pemadatan (dunsity test). Dalam tahap itu seharusnya Consultan pengawas ataupun Dinas PERKIM lebih jeli dan memperhatikan kondisi subgread dan material agregat clas B, dan agregat clas A, karna terlihat di typical crossection, agregat clas B setebal 20cm, dan agregat clas A setebal 15cm.



Kata Ia lagi, dalam pelaksanaan penghamparan base B, tidak ada Jobmix formula, untuk material base B yang di hampar. Seharusnya terlebih dahulu dilakukan pemadatan, karena pekerjaan ini masuk di dalam divisi 5 (perkerasan berbutir) lapisan pondasi agregat clas A, dan lapisan pondasi agregat clas B.

"Secara visual kita menilai material yang di hampar tidak masuk gradasinya, karena material clas A dan B masih banyak Tanah Merah yang ditimbun," bebernya seraya menunjukan foto saat turun kelapangan.

Diterangkan pria paruh baya ini lagi, seharusnya konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat dimulai dari tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut di PHO dan dibayarkan.

"Dugaan kami proyek yang bersumber dari APBD Muaro Jambi ini dinilai mengandung unsur KKN. Jadi perlu di kaji ulang dan cek kembali pekerjaannya oleh BPK dan penyidik," ungkap.ungkap sekertaris awasi kabupaten Muaro Jambi.

"Seharusnya konsultan dan Dinas PERKIM harus lebih jeli melihat kondisi lapangan, karena akan berdampak pada kualitas dan mutu pekerjaan, selain itu kondisi jalan yang akan di dibangun Merupakan jalan Poros Alias jalan Utama Perumahan Aur duri permai desa Mendalo Darat",terangnya.

Ammirudin Bujang pangka selaku toko masyarakat kabupaten Muaro Jambi ini, mencoba mencari informasi terkait kondisi pengerjaan tersebut kepada pihak terkait baik itu Dinas perkim Kabupaten Muaro Jambi maupun Kontraktor, Saat dikonfirmasi Mengatakan Bahwa pekerjaan tersebut Sudah Benar sesuai spesifikasi yang tercantum dalam RAB nya,Yang Menentukan Kebenaran nya Nanti Biar lah pihak Hukum Atau pihak yang Berwenang yg Menentukan kebenaran nya..(red).

© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com