Breaking News

Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta angkat bicara terkait di duga Penolakan kades terhadap dewan yang lagi evaluasi


Lintas jaluko Jambi -MUARO JAMBI- Kepala Desa Kota Karang Gopur Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Tolak Kehadiran Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Dapil II Kumpeh Ulu - Kumpeh Ilir Yang Datang Ke desanya Dalam rangka Evaluasi ke beberapa Desa yang ada di wilayah nya, yaitu di Desa Lopak alai, kota Karang, Kasang pundak dan sekitarnya, namun kedatangan nya Ditolak Pada Selasa Kemaren, (25/02/25).

Menanggapi hal itu, Bustomi mengatakan dalam kunjungan tersebut dirinya bersama Anggota Dewan Lainnya Yaitu Usman Halik,Ade Erma Suryani, Lukman,Asikin dan Tim dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah kecamatan Kumpeh ulu melakukan evakuasi dalam pelaksanaan pembangunan di Wilayah Kumpeh ulu dengan secara Resmi sesuai dengan tugas dan fungsi nya sebagai wakil Rakyat.

"Rencananya kita melakukan Pemeriksaan masalah infrastruktur jalan, dana Dak , dana Dau , APBD, jalan ternak sapi kasang pundak, dan lainnya" ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, Jika memang ada kesalahan atau atau dalam pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Kumpeh ulu yang merupakan Daerah pemilihan nya selalu wakil Rakyat, maka selaku anggota DPRD kabupaten Muaro dirinya akan melakukan Rekomendasi terhadap hal itu untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait.

"Kita juga ingin Melihat RAB dari pekerjaan itu apakah sudah sesuai dengan yang telah di ajukan, namun jika ada permasalahan maka akan kita lakukan Rekomendasi kepada instansi terkait " ungkapnya.

Terkait adanya penolakan yang di lakukan oleh Kepala Desa Kota Karang, Dirinya menyebut hal itu hanya karena sentimen Pribadi antara kepala Desa dengan dirinya, Bustomi juga mengaku tidak mempermasalahkan hal itu namun dirinya sangat menyayangkan sikap kepala Desa tersebut sehingga dinilai bisa merugikan masyarakat nya sendiri.

"Terkait penolakan itu tidak masalah, itu hanya sentimen pribadi kades nya, seharusnya seorang kepala Desa tidak bersikap demikian karena ini dalam konteks pekerjaan untuk kepentingan masyarakat banyak, kedatangan kami dari DPRD Muaro Jambi ke situ juga resmi sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku wakil rakyat" sampainya.

Karena kejadian itu, Bustomi menyebut akan memanggil kepala Dinas PMD kabupaten Muaro Jambi, dan dinas terkait lainnya termasuk PUPR Muaro Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan yang ada di wilayah Kumpeh ulu.

"Jika memang ada Maslah maka akan di rekomendasikan untuk di tindak lanjuti oleh instansi terkait.

Selain itu saat di konfirmasi awak media Rabu 26 Februari Tahun 2025 Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa penolakan terhadap dewan ini sangat mengecewakan karena pentingnya kunjungan guna evaluasi dan pemeriksaan pekerjaan tersebut.
Evaluasi Pembangunan Tahun Sebelum nya Oleh Dewan Di Tiap Dapil Masing masing 
Adalah Bagian dari Pada TUPOKSI ( Tugas dan Pungsi ) Dewan .

Seharus nya Seorang Kepala Desa Harus mendukung dan Bersinergi karena  Legislatif adalah Mitranya kerja Exekutif .
Yg tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Ini justru Menolak dan tidak mendukung .
Kalau Kerja Apalagi Menerima amanah dari Masyarakat Harus Propesional.

Kalau pun ada persoalan Pribadi jgn di campur adukkan dgn Kedinasan.
Karena ini Sudah menjadi persoalan .
Rencana  Saya Akan Panggil Kepala Dinas PMD melalui Komisi 1 .
Supaya ada titik terang dan jangan berlanjut perseteruan ini.

Kalau memang TDK bisa di atasi.
Saya akan minta Kepada Inspektorat  memanggil untuk di Audit ada apa Kepala Desa Kota Karang Di Balik Penolakan ini.(Red-FR).
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com