Lintas Jaluko Jambi - Muaro Jambi- Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kabupaten Muaro Jambi belum mendapatkan intensif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi selama 6 bulan.
Belum dibayarkannya belanja jasa pendidikan untuk guru PAUD swasta ini, diakui oleh sejumlah guru PAUD Kelompok Bermain (KB) maupun guru Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kabupaten Muaro Jambi.
Salah seorang guru PAUD Kelompok Bermain swasta yang meminta namanya dirahasiakan menyebut, sejak Juni hingga November 2025, honor untuk guru PAUD swasta di Muaro Jambi belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Sumber menjelaskan, besaran insentif untuk setiap guru PAUD swasta yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut yakni Rp. 500 ribu.
Jika dijumlah, besaran insentif selama 6 bulan yang belum dibayarkan ini mencapai Rp 3 juta perorang.
"Sampai hari ini belum juga ada kejelasannya pak,"ujar sumber kepada media ini, Rabu 26 November 2025.
Sumber menjelaskan, pembayaran insentif untuk guru PAUD swasta di Muaro Jambi baru dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi selama 5 bulan, yakni Januari hingga Mei 2025.
"Januari hingga Mei 2025 sudah pak,"terangnya.
Sumber menjelaskan, bagi mereka besaran insentif yang dibelum dibayarkan oleh pemerintah daerah tersebut sangatlah membantu.
Selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sebagaian guru PAUD swasta
harus buka bimbel, les privat hingga jualan online.
bahkan sebagian dari guru PAUD swasta lainnya harus rela 'gali lubang tutup lobang' atau meminjam uang, dengan harapan jika honor yang dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah keluar, maka bisa menutupi hutang yang ada.
"Tentunya bagi yang sudah berumah tangga suami juga bantu. Insyaallah yakinlah dengan ketulusan hati kita mendidik, Allah kasih rezeki lain yang berkah,"ungkap sumber menyemangati seluruh guru PAUD swasta di Muaro Jambi yang hingga kini belum mendapatkan insentif selama 6 bulan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh sumber lainnya, yakni salah seorang guru TK swasta di Kabupaten Muaro Jambi.
"Sudah 6 bulan ini honor dari kabupaten belum keluar pak, cukup besar bagi kami, Rp. 500 ribu perbulan pak,'terang sumber.
Sumber menyebut, pihak Dinas terkait selalu beralasan terkendala oleh regulasi, saat ditanya kapan honor bagi guru PAUD swasta selama 6 bulan itu dicairkan.
"Alasannya selalu tunggu regulasi, tunggu regulasi. Kalau sampai Desember berarti sudah 7 bulan yang belum dibayarkan,"ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Kaspul mengakui belum dibayarkannya insentif untuk guru PAUD swasta tersebut.
Ia mengaskan bahwa pembayaran insentif untuk guru PAUD swasta di kabupaten Muaro Jambi terkendala oleh regulasi Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
"Jadi honor guru TK, PAUD yang belum dibayarkan sekitar 500 orang itu juga sudah saya sampaikan di DPRD kemarin,"terangnya.
Kaspul menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi terkait belum dibayarkannya honor guru PAUD swasta tersebut, bahkan menurut nya pihak BPKAD Muaro Jambi juga telah bersurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait persoalan ini.
"Jadi BPKAD juga telah bersurat ke BPKP, menurut BPKP tidak bisa dibayarkan. Jadi hari ini tidak bisa dibayarkan honor guru PAUD swasta tersebut, baik itu bersumber dari APBD atau yang lainnya, kecuali mungkin tahun-tahun yang akan datang ada perubahan peraturan,"tandasnya.(red)
Social Header