Breaking News

Pengusutan Dugaan Korupsi Sambungan Ilegal PDAM Muaro Jambi Dipertanyakan

Lintas Jaluko Jambi -Muaro Jambi- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait sambungan air ilegal di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muaro Jambi kini menuai sorotan publik. 

Memasuki penghujung tahun 2025, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi dituding jalan di tempat alias mandek.

Skandal "Connecting" dan dugaan kerugian miliaran rupiah terkait kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik pemasangan sambungan air tanpa izin resmi, atau yang secara internal dikenal dengan istilah connecting, khususnya di wilayah Unit Pelayanan Mendalo.

Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan sedikitnya 38 sambungan ilegal yang diduga merugikan keuangan perusahaan hingga Rp 1,08 miliar. 

Modus yang digunakan disinyalir melibatkan manipulasi data pelanggan, di mana sambungan reguler diubah statusnya menjadi sambungan hibah untuk menghilangkan kewajiban pembayaran resmi ke kas daerah.

- Proses Hukum Terganjal Audit

Meski kepolisian telah memanggil lebih dari 20 saksi, termasuk jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Muaro Jambi sejak pertengahan 2025, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Kanit Tipidkor Polres Muaro Jambi, Ipda Sudirman, dalam keterangan sebelumnya menyampaikan, bahwa penyidik masih menunggu hasil audit resmi untuk menghitung nilai pasti kerugian negara.

"Kami tidak ingin gegabah. Hasil audit akan menjadi dasar penting untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.

- Kekecewaan Publik

Lambannya proses penghitungan kerugian negara ini memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya upaya "penguapan" kasus. 

Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan perkara, mengingat kasus ini berdampak langsung pada pelayanan air bersih masyarakat.

Selain masalah sambungan ilegal, penyidik juga tengah mendalami dugaan aliran dana dari pihak pengembang perumahan (developer), terkait perluasan jaringan pipa yang diduga tidak masuk dalam laporan keuangan resmi perusahaan..(Red).
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com