Lintas Jaluko Jambi - MUARO JAMBI -Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi akhirnya berhasil menutup buku kasus pelarian tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Maro Sebo. Pelarian salah satu buronan berinisial JH (29) berakhir setelah tim Opsnal berhasil melacak keberadaannya di wilayah Sumatera Selatan.
Penangkapan ini menandai kembalinya seluruh tahanan yang sempat melarikan diri, mempertegas komitmen kepolisian dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kronologi Penangkapan
Langkah kepolisian dimulai dari penyelidikan mendalam dan partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi krusial. Berikut adalah lini masa pengamanan kembali tersangka:
Jumat (10/04/2026), 20.00 WIB: Petugas mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan tersangka bernama Jimmi Hardiansyah di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Koordinasi Antar-Polres: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi segera bersinergi dengan Tim Opsnal Polres OKI. Berkat koordinasi yang cepat, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Minggu (12/04/2026), 06.00 WIB: Unit Reskrim Polsek Maro Sebo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim tiba kembali di Mapolsek Maro Sebo dengan membawa tersangka dalam kondisi aman.
Profil Tersangka dan Perkara
Tersangka JH merupakan warga Kota Jambi yang sedang menjalani proses hukum terkait kasus penggelapan dalam jabatan.
Dasar Hukum: Tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tiga Tahanan Kembali ke Sel
Dengan tertangkapnya JH, Polsek Maro Sebo memastikan bahwa seluruh tahanan yang melarikan diri—berjumlah tiga orang—telah berhasil diamankan kembali.
Setibanya di Mapolsek, JH langsung menjalani proses Administrasi Penyidikan (Mindik) untuk melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda akibat pelariannya.
Pihak kepolisian mengapresiasi bantuan masyarakat serta kerja sama antarwilayah yang solid, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban hukum di wilayah Muaro Jambi tetap terjaga.(Red-feri).
Social Header