LintasJalukoJambi,com, - JAKARTA - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rapat ini berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Muaro Jambi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian persoalan batas wilayah secara musyawarah, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., dan Kabag Pemerintahan, M. Iqbal, S.STP., M.E
Rapat strategis ini digelar sebagai tindak lanjut atas pembinaan dan pengawasan penegasan batas daerah, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Agenda utama pertemuan kali ini secara khusus membahas penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa kejelasan batas daerah merupakan hal yang sangat krusial. Selain memberikan kepastian hukum, hal ini juga berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Penyelesaian batas daerah sangat penting guna menciptakan kepastian administrasi pemerintahan, mendukung percepatan pembangunan, serta menjaga harmonisasi antarwilayah di Provinsi Jambi,” ujar Bambang.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung penyelesaian batas daerah secara baik dan sesuai ketentuan, demi kepentingan masyarakat serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih optimal,” tambahnya.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Kemendagri ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk merumuskan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Komitmen penyelesaian ini juga mendapat pengawalan ketat dari tingkat provinsi. Turut hadir dalam rapat tersebut:
. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah.
. Jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten Batanghari yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah setempat.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak berharap kesepakatan bersama dapat segera tercapai. Dengan demikian, proses penegasan batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari dapat diselesaikan secara definitif dan sah secara hukum, yang nantinya akan dituangkan dalam Permendagri yang baru."(Red-feri).
Social Header