LintasJalukoJambi,com.- JAMBI – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung meriah dengan nuansa yang berbeda. Alih-alih hanya diisi dengan aksi massa, Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) mengemas peringatan tahun ini melalui rangkaian kegiatan sosial dan bazar rakyat yang dipusatkan di Lapangan Garuda, Kawasan Gubernuran Telanaipura, Jambi.
Perhelatan yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Mei 2026, ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Akhmad Bastari, SH, MH.
Dalam sambutannya, Akhmad Bastari menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk mereka yang berada di sektor rentan.
"Di Jambi, kita memiliki program perlindungan pekerja migran. Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan proteksi terhadap pekerja rentan," ujar Bastari.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pelaksana Kegiatan, Susi, menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar utama: pekerja, pemerintah, dan dunia usaha. Menurutnya, kesejahteraan buruh adalah mesin utama penggerak ekonomi bangsa.
“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kesejahteraan adalah hak, dan produktivitas adalah komitmen kami,” tegas Susi.
Peringatan May Day kali ini dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas. Berbagai agenda sosial diselenggarakan, di antaranya:
Pasar Murah & Gas Murah: Membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Layanan Kesehatan: Cek kesehatan gratis dan aksi donor darah.
Pemberdayaan Ekonomi: Bazar UMKM yang memfasilitasi pedagang lokal.
Bakti Sosial: Pembagian sembako bagi pekerja dan warga yang membutuhkan.
Seluruh rangkaian acara terpantau berjalan aman dan tertib. Pihak Kepolisian dan TNI di Jambi menerapkan pendekatan humanis dalam melakukan pengawalan di sekitar lokasi kegiatan.
Di balik kemeriahan acara, isu penegakan hak buruh tetap menjadi poin krusial. Ketua Umum SBMI, Donner Gultom, mengingatkan seluruh pihak mengenai pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Donner menyoroti bahwa masih ada laporan mengenai hak-hak pekerja yang diduga belum dipenuhi oleh sejumlah perusahaan, mulai dari persoalan upah yang tertunggak, uang kompensasi, hingga kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perjanjian bersama hasil mediasi bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan. Kami akan terus mengawal agar hak-hak normatif buruh tidak diabaikan," pungkas Donner."(Feri).
Social Header