Breaking News

Perindah Infrastruktur Adhyaksa, Dinas PUPR Muaro Jambi Gelontorkan Rp 600 Juta untuk Kantor Kejari​

Lintas Jaluko Jambi - Muaro Jambi-efesensi anggaran ada apa dengan kejaksaan negeri muara jambi setiap tahun mendapat anggaran pembangunan dengan anggaran fantastis, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, resmi mengalokasikan dana segar lebih dari setengah miliar rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Dana tersebut dikucurkan secara khusus untuk melakukan rehabilitasi infrastruktur pendukung di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

​Langkah ini diambil guna mendukung optimalisasi kinerja pelayanan publik, serta penegakan hukum di wilayah tersebut melalui penyediaan fasilitas yang lebih representatif.

​Berdasarkan data yang dihimpun dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek perbaikan fasilitas Korps Adhyaksa ini dibagi menjadi beberapa paket pengerjaan terpisah yang mencakup pekerjaan konstruksi fisik, jasa konsultansi perencanaan, serta jasa konsultansi pengawasan.

​Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi menetapkan dua fasilitas utama yang menjadi fokus perbaikan intensif pada tahun anggaran ini, yakni Gapura Utama dan Gedung Parkir Kantor Kejari. Total pagu anggaran yang disiapkan untuk pengerjaan fisik dan pengawasan menyentuh angka Rp 570.000.000.

​Keputusan memecah paket pengerjaan ini dinilai sebagai upaya taktis untuk memastikan akurasi spesifikasi teknis serta ketepatan fungsi masing-masing fasilitas di lapangan.
​Adapun rincian alokasi anggaran fisik dan supervisi tersebut meliputi:

1. ​Rehabilitasi Gapura Kejari (Fisik): Memegang porsi anggaran terbesar dengan nilai pagu mencapai Rp 360.000.000 di bawah kode RUP 64656772.

2. ​Pengawasan Rehab Gapura (Supervisi): Dianggarkan sebesar Rp 20.000.000 (Kode RUP: 64657826) guna mengawal kualitas pengerjaan fisik agar sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

3. ​Rehabilitasi Gedung Parkir (Fisik): Dialokasikan pagu sebesar Rp 180.000.000 dengan nomor kode RUP 64657597.

4. ​Pengawasan Rehab Gedung Parkir (Supervisi): Didampingi oleh tim pengawas independen dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.000.000 Kode RUP: 64657862.

​Mengingat nilai masing-masing paket konstruksi fisik maupun supervisi tersebut berada di bawah ambang batas tender umum, Dinas PUPR Muaro Jambi menerapkan metode Pemilihan Pengadaan Langsung (PL) untuk menyerap penyedia jasa.

​Selain pengerjaan fisik dan pengawasan, Dinas PUPR Muaro Jambi juga telah merampungkan paket pengadaan untuk tahap perencanaan makro proyek ini. Melalui Kode RUP 66270741, pemerintah memberlakukan paket terkonsolidasi bertajuk Perencanaan Rehab Gedung Parkir dan Rehab Gapura Kejari Muaro Jambi.

​Paket perencanaan ini menggunakan pos dana APBD 2026 dengan total pagu sebesar Rp 30.000.000. Secara terperinci, Rp 20.000.000 dialokasikan untuk perencanaan gapura dan Rp 10.000.000 untuk perencanaan gedung parkir.

​Jika diakumulasikan secara keseluruhan, mulai dari tahap perencanaan, pengerjaan fisik, hingga pengawasan, pemerintah daerah menggelontorkan total dana mencapai Rp 600.000.000 untuk mempercantik dan memperkuat infrastruktur Kantor Kejari Muaro Jambi. ​Jenis pengadaan perencanaan ini masuk ke dalam kategori Jasa Konsultansi dengan metode Pengadaan Langsung."(Red-feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com