Lintas Jaluko Jambi -JAMBI - Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi telah melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, Rabu (3/6/2026), guna meminta penjelasan terkait sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi secara terbuka kepada publik.
Dalam aksi tersebut, massa AWaSI menyampaikan berbagai tuntutan terkait penggunaan anggaran di lingkungan Dinkes Provinsi Jambi. Namun, aksi tersebut hanya disambut oleh Kasubag Keuangan Dinkes Provinsi Jambi, tanpa kehadiran Kepala Dinas, Sekretaris Dinas maupun pejabat teknis terkait.
Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dinkes Provinsi Jambi yang dinilai tidak serius dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
"Kami sangat kecewa. Aksi ini menyangkut sejumlah anggaran yang membutuhkan penjelasan teknis. Namun yang hadir hanya Kasubag Keuangan. Pejabat yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan substansi persoalan ini seharusnya Kepala Dinas, Sekdis, atau Kabid terkait, bukan Kasubag Keuangan," tegas Erfan di hadapan peserta aksi.
Selain itu, Erfan juga menyoroti hilangnya surat klarifikasi AWaSI Jambi yang sebelumnya telah dimasukkan ke Dinkes Provinsi Jambi pada 30 April 2026.
"Kami memiliki bukti bahwa surat klarifikasi telah diterima dan dimasukkan pada tanggal 30 April 2026. Namun hingga saat ini tidak ada jawaban, bahkan terkesan surat tersebut tidak diketahui keberadaannya. Ini sangat kami sesalkan karena menunjukkan buruknya tata kelola administrasi," ujarnya.
AWaSI Jambi menegaskan masih menunggu sikap resmi dan jawaban klarifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi terkait berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memadai, AWaSI Jambi menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar serta melibatkan instansi penegak hukum.
"Kami masih memberikan ruang kepada Dinkes Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi. Namun apabila tidak ada respons yang jelas, AWaSI siap melaksanakan aksi susulan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara," tutup Erfan. (Red).
Social Header