MUARO JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi melayangkan kritik tajam terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi yang menunjuk Evi Sahrul, S.P., untuk menduduki jabatan rangkap.
Saat ini, Evi Sahrul diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi.
Sorotan ini disampaikan oleh perwakilan AWASI, Feriansyah, pada Rabu (8/7/2026). Feriansyah menilai bahwa praktik rangkap jabatan yang berulang ini menunjukkan adanya krisis kaderisasi atau minimnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap pejabat lain di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
"Kami mempertanyakan urgensi dan komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam penempatan pejabat. Apakah di Kabupaten Muaro Jambi sudah tidak ada lagi pejabat atau ASN lain yang kompeten untuk memegang jabatan tersebut, sehingga harus terus-menerus membebankan jabatan ganda kepada orang yang sama?" ujar Feriansyah.
Rekam Jejak Rangkap Jabatan
Lebih lanjut, Feriansyah menyoroti pola penunjukan Evi Sahrul yang dinilai kerap memegang jabatan strategis secara bersamaan.
Pada sebelumnya lalu, Evi Sahrul tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut AWASI, kebijakan ini berpotensi menghambat optimalisasi kinerja pelayanan publik.
"Jabatan Kepala Dinas adalah posisi yang menuntut fokus penuh. Dengan memegang dua jabatan krusial sekaligus, dikhawatirkan kinerja yang dihasilkan tidak akan maksimal. Selain itu, ini menutup ruang bagi promosi pejabat lainnya yang juga memiliki kapabilitas untuk menduduki posisi tersebut," tambahnya.
Tinjauan Regulasi
Praktik rangkap jabatan di instansi pemerintah daerah memang menjadi sorotan berbagai pihak terkait potensi konflik kepentingan dan beban kerja.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang efektif menjadi azas utama.
Meskipun posisi "Plt" sering kali menjadi solusi administratif saat terjadi kekosongan jabatan, AWASI menilai bahwa penunjukan yang terus-menerus pada satu figur yang sama mencerminkan lemahnya manajerial SDM di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh AWASI tersebut.
Feriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap jalannya pemerintahan.
AWASI mendesak Pemkab Muaro Jambi untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan kesempatan kepada pejabat lain agar birokrasi dapat berjalan lebih dinamis dan kompetitif."(Red)
Social Header