Breaking News

Benteng" Digital di Balik Aplikasi, Akses Informasi Publik di Inspektorat Muaro Jambi “Terbentur” Barcode

​"

​MUARO JAMBI – Upaya transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di Kabupaten Muaro Jambi kembali menemui jalan buntu. Kali ini, Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Muaro Jambi dinilai mempersulit akses wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan total loss pada program ketahanan pangan di Desa Simpang Sungai Duren.

​Tim dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Muaro Jambi, yang menyambangi kantor tersebut pada Rabu (15/7/2026), mendapati serangkaian birokrasi digital yang justru dianggap menjadi "tembok" penghalang bagi publik untuk mendapatkan informasi.

​"Benteng" Digital di Balik Aplikasi

​Setibanya di lokasi, tim AWI tidak dapat langsung menemui pihak berwenang. Mereka diarahkan untuk mengisi buku tamu melalui sistem barcode (QR Code) yang disediakan di pintu masuk. Tak hanya itu, sebuah aplikasi pengaduan juga disebut-sebut sebagai satu-satunya kanal komunikasi formal yang tersedia.

​Penggunaan teknologi ini memicu tanda tanya besar di kalangan pewarta. Ketua tim AWI Muaro Jambi mempertanyakan apakah aplikasi tersebut benar-benar diperuntukkan bagi keterbukaan publik, atau justru hanya menjadi alat untuk membatasi akses bagi pihak luar yang hendak melakukan kontrol sosial.

​"Kami datang untuk menanyakan tindak lanjut pengawasan terkait dugaan total loss pada pengadaan sapi dan kandang sapi tahun anggaran 2023 di Desa Simpang Sungai Duren yang sudah menjadi sorotan publik. Namun, kami justru dihadang oleh sistem yang seolah dirancang agar kami tidak bisa berkomunikasi langsung dengan pejabat terkait," ujar perwakilan tim AWI di lokasi, Rabu (15/7/2026).

​Transparansi yang Terabaikan
​Birokrasi yang berbelit-belit ini memunculkan kecurigaan bahwa aplikasi barcode dan sistem pengaduan yang ada hanyalah formalitas administratif. Alih-alih mempermudah alur komunikasi, sistem ini dinilai justru menciptakan jarak antara institusi pengawas internal pemerintah dengan elemen masyarakat dan media.

​"Jika akses ke inspektorat saja dipersulit dengan dalih aplikasi, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pengawasan anggaran dilakukan dengan sungguh-sungguh? Jangan sampai aplikasi ini justru menjadi benteng untuk melindungi pihak-pihak tertentu dari sorotan publik," tambahnya.

​Dugaan Total Loss yang Menanti Jawaban

​Kasus yang hendak dikonfirmasi oleh tim AWI adalah dugaan penyimpangan berat (total loss) pada program ketahanan pangan di Desa Simpang Sungai Duren tahun 2023. 

Program pengadaan ternak sapi dan kandang yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa tersebut, diduga gagal total dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai peruntukannya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Daerah Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi mengenai hambatan akses yang dialami oleh awak media. Publik kini menanti, apakah "benteng" aplikasi tersebut akan dibuka untuk memberikan klarifikasi, atau justru tetap tertutup rapat di balik alasan birokrasi digital. (**)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com