Lintas Jaluko Jambi - MUARO JAMBI - Antrean panjang kendaraan pemburu solar subsidi di Sepanjang Jalan Lintas Timur Sengeti kini tidak hanya akan memicu kelangkaan BBM, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi ketertiban umum dan keselamatan jurnalis.
Aktivitas ilegal yang diduga didominasi oleh oknum "pelansir" bertangki modifikasi dan truk-truk raksasa milik perusahaan besar, dilaporkan juga berdampak melumpuhkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) serta mengganggu pengguna jalan umum.
Kondisi ini juga kian memanas pasca-adanya dugaan insiden pemukulan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik di area tersebut beberapa waktu lalu.
Menanggapi situasi yang kian tak terkendali, Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Ferdiansyah, bersama Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Muaro Jambi, Edison, mendesak keras Polres Muaro Jambi untuk segera turun tangan melakukan tindakan hukum konkret dan tanpa pandang bulu, Sabtu (6/7/2026).
"Kini bola panas berada di tangan Polres Muaro Jambi. Masyarakat menanti aksi nyata Korps Bhayangkara demi mengembalikan hak BBM bersubsidi kepada yang benar-benar berhak, serta menjamin keselamatan jurnalis di lapangan," tegas perwakilan aliansi wartawan tersebut.
Jeratan Hukum dan Wewenang Polri, Sanksi Rp60 Miliar Menanti
Secara hukum. Terlebih lagi kepolisian memiliki wewenang penuh yang sangat kuat untuk memberantas praktik lancung ini.
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), tindakan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat.
Ancaman Pidana, Hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Sanksi Denda: Paling tinggi Rp60 miliar.
Dengan payung hukum tersebut, Satreskrim Polres Muaro Jambi memiliki legalitas penuh di lapangan untuk melakukan,
Penyelidikan & Penyidikan, Melakukan pengintaian, memeriksa dokumen kendaraan, serta melacak penyalahgunaan QR Code (MyPertamina).
Desakan Penangkapan, agar melakukan penahanan bagi para oknum pelansir, sopir armada industri, hingga operator SPBU yang kedapatan "main mata".
Penyitaan Barang Bukti, Menyita kendaraan bertangki modifikasi, jeriken, serta solar subsidi hasil lansiran.
4 Tuntutan Tindakan Tegas di Lapangan
Aliansi wartawan dan masyarakat mendesak Polres Muaro Jambi segera menerapkan strategi taktis berikut:
1. Penindakan Hukum Oknum Pelansir (Zero Tolerance)
Polisi diminta langsung merazia dan mengandangkan mobil atau truk yang tangki bahan bakarnya telah dirombak/diperbesar (dari kapasitas normal 70 liter menjadi ratusan liter). Penindakan tidak boleh berhenti di sopir, melainkan harus mengejar mafia pengepul (gudang penimbunan).
2. Penertiban Kendaraan Besar/Perusahaan, Truk roda 6 atau lebih milik perusahaan kelapa sawit, pertambangan, atau manufaktur besar harus dipaksa keluar dari antrean solar subsidi. Berdasarkan regulasi, kendaraan operasional industri wajib menggunakan Solar Industri (Dexlite/Pertamina Dex).
3. Sikat "Mafia" dan SPBU Nakal, Jika terbukti menerima uang pelicin atau tip dari pelansir untuk meloloskan pengisian berulang, pihak SPBU (pengusaha maupun operator) harus diproses pidana. Polres juga didesak berkoordinasi dengan Pertamina untuk membekukan pasokan solar hingga pencabutan izin usaha SPBU terkait.
4. Transparansi Publik dan Razia Terbuka, Masyarakat meminta Polres Muaro Jambi segera menggelar razia besar-besaran dan mengumumkan secara terbuka ke publik nama-nama oknum pelaku maupun perusahaan yang ditangkap agar memberikan efek jera.
Sorotan Terhadap Efektivitas Call Center Pertamina 135
Selain mendesak kepolisian, aliansi wartawan juga menyoroti fungsionalitas sistem pengawasan digital. Pihak AWASI dan AWI mendesak agar dilakukan pengecekan mendalam terhadap aplikasi Call Center Pertamina 135.
Masyarakat mencurigai apakah sistem pelaporan (aplikasi Call Center Pertamina 135) tersebut benar-benar berfungsi sebagai wadah aduan yang responsif, ataukah hanya sekadar "pajangan" untuk mengelabuhi publik.
Dugaan keterlibatan oknum internal atau karyawan SPBU dalam memuluskan aktivitas pelanggaran ini pun kian menguat seiring dengan tidak tersentuhnya praktik pelangsiran ini selama berbulan-bulan.
Kini, bola panas penegakan hukum berada sepenuhnya di tangan Polres Muaro Jambi. Pengawasan publik akan terus mengawal sejauh mana Korps Bhayangkara di bumi "Sailun Salimbai" ini berani menindak gurita mafia BBM bersubsidi demi mengembalikan hak masyarakat kecil dan memulihkan ketertiban umum di sepanjang Jalan Lintas Timur Sengeti. (Tim)
Social Header