Breaking News

Fantastis! Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Muaro Jambi Capai Rp 38,8 Miliar dalam Dua Tahun, Awasi Desak APH Turun Tangan


Muaro Jambi- Alokasi anggaran untuk belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 dan 2024 menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, nilai pagu yang digelontorkan untuk kegiatan Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah Kabupaten/Kota tersebut dinilai fantastis dan tidak wajar.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola, tercatat bahwa pada Tahun Anggaran 2023, Dinkes Muaro Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20.722.380.000 untuk pos belanja perjalanan dinas dalam kota. Tren serupa berlanjut pada Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sebesar Rp18.152.800.000 untuk pos yang sama.

Jika diakumulasikan, total anggaran yang dihabiskan hanya untuk perjalanan dinas dalam kota dalam kurun waktu dua tahun mencapai angka yang sangat mencengangkan, yakni Rp38.875.180.000.
Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah secara tegas mengkritisi kebijakan penganggaran tersebut. Menurutnya, alokasi dana puluhan miliar rupiah untuk perjalanan dinas dalam kota di lingkungan dinas kesehatan sangat tidak rasional dan berpotensi menjadi celah pemborosan, bahkan penyimpangan anggaran.

"Angka Rp 38,8 miliar dalam dua tahun itu sangat fantastis. Kita harus bertanya, apakah perjalanan dinas dalam kota ini benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, atau justru hanya menjadi sarana menghabiskan anggaran daerah?" tegas Ketua Awasi Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut, wartawan senior yang dikenal tegas dan berani ini menekankan, bahwa di tengah kebutuhan pembangunan sarana kesehatan yang lebih mendesak di Muaro Jambi, besarnya pos anggaran perjalanan dinas menimbulkan tanda tanya besar terkait asas manfaat dan efisiensi birokrasi.

"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap alokasi anggaran ini. Harus ada transparansi dan audit investigasi untuk memastikan apakah realisasi penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan aturan atau justru ada indikasi dugaan praktik korupsi," tegas Feriansyah.

Feriansyah menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan mengenai urgensi dari penggunaan dana perjalanan dinas tersebut. 

"Masyarakat Muaro Jambi dinilai berhak mengetahui ke mana dan untuk apa uang pajak daerah tersebut digunakan, mengingat angka puluhan miliar rupiah seharusnya dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan,"tandas Feriansyah mengakhiri keterangannya.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan tanggapan resmi terkait besarnya anggaran perjalanan dinas dalam kota pada tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.(Red)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com