Breaking News

Menyoal Anggaran Rp2,4 Miliar Dinas PMD Muaro Jambi untuk Urusan Administrasi, Ini Kata Ketua AWASI.


Muaro Jambi- Alokasi dana miliaran rupiah yang digelontorkan untuk kegiatan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi memantik reaksi keras.

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah mempertanyakan urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran yang mencapai Rp2,46 miliar tersebut.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP tahun anggaran 2025, paket swakelola dengan kode RUP 39639827 ini menyedot dana APBD sebesar Rp2.464.316.600.

"Angka Rp2,46 miliar ini bukan jumlah yang sedikit untuk sebuah kegiatan fasilitasi administrasi. Kami meminta Dinas PMD transparan terkait rincian penggunaannya," kata Ketua AWASI Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah, Kamis (9/7/2026).

Feriansyah menekankan, bahwa publik berhak tahu bagaimana uang rakyat sebesar itu dialokasikan. 

Berdasarkan rincian dokumen pengadaan, anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk kebutuhan administratif seperti fotokopi, konsumsi rapat, belanja iuran jaminan kesehatan kepala desa dan perangkat desa, hingga beban perjalanan dinas.

"Jika melihat deskripsi pekerjaannya yang didominasi kebutuhan rutin seperti konsumsi, alat tulis kantor, dan perjalanan dinas, tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah rasional menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk item-item operasional tersebut?,"ungkap Feriansyah.

Wartawan senior yang dikenal tegas dan berani ini mendesak pihak Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam administrasi pengadaan, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan secara substansial dampak dari kegiatan tersebut terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

"Kami akan terus mengawasi penggunaan anggaran ini. Jangan sampai anggaran sebesar ini hanya habis untuk agenda administratif yang bersifat rutinitas, sementara esensi dari pembinaan dan pengawasan itu sendiri tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa," tandas Feriansyah.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi terkait rincian dan pertanggungjawaban teknis paket pekerjaan dengan pagu miliaran rupiah tersebut."(Red)

© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com