Breaking News

Mutasi Kepala Sekolah di Muaro Jambi Disorot, AWASI: Baperjakat Diduga Tidak Berfungsi


​MUARO JAMBI – Kebijakan mutasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi yang dilakukan beberapa waktu lalu menuai kritik tajam. 

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah, menyoroti adanya kejanggalan dalam penempatan posisi kepala sekolah yang dinilai tidak rasional dan mengabaikan kompetensi dasar tenaga pendidik.

​Feriansyah mengungkapkan, pihaknya menerima laporan bahwa mutasi tersebut mengakibatkan fenomena "salah penempatan" yang mencolok. 

Ia mencontohkan adanya Kepala Sekolah Dasar (SD) yang dipindahtugaskan menjadi Kepala TK/PAUD, serta Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang justru dialihkan menjadi kepala di jenjang yang sama, yakni TK/PAUD.

​"Kebijakan ini sangat janggal dan terkesan dipaksakan. Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah yang memiliki kualifikasi dan pengalaman memimpin sekolah dasar atau menengah justru ditempatkan di jenjang PAUD/TK? Ini bukan sekadar rotasi, tapi degradasi profesionalisme," ujar Feriansyah saat dimintai keterangan, Rabu (8/7/2026).

​Lebih lanjut, Feriansyah menyebutkan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil akibat adanya kendala sistem aplikasi yang menolak input data saat proses mutasi berlangsung.

​Namun, menurut Feriansyah, alasan teknis tersebut tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas kesalahan fatal dalam pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan.

​"Alasan sistem aplikasi itu sangat tidak profesional. Apakah sistem yang harus menyesuaikan dengan aturan, atau aturan yang diobrak-abrik demi mengikuti error sistem? Ini menunjukkan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Muaro Jambi diduga tidak berfungsi atau bahkan mandul dalam melakukan pemetaan dan evaluasi jabatan," tegasnya.

​Pihak AWASI menilai, kebijakan yang dianggap serampangan ini berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan standar kualifikasi kepala sekolah.

Ketidaktepatan penempatan posisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas manajerial sekolah dan proses belajar-mengajar di Kabupaten Muaro Jambi.

​Feriansyah mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya  Bupati dan Inspektorat, untuk segera melakukan audit terhadap proses mutasi tersebut. 

Ia meminta agar dilakukan peninjauan kembali (evaluasi) terhadap jabatan-jabatan yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maupun pengalaman kerja yang bersangkutan.

​"Kami meminta Disdikbud transparan. Jangan sampai dunia pendidikan kita dijadikan eksperimen kebijakan yang tidak berdasar. Jika Baperjakat tidak mampu memetakan penempatan dengan baik, maka ini adalah bukti nyata adanya kegagalan tata kelola birokrasi di Muaro Jambi," pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari AWASI tersebut.(Red)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com