Muaro Jambi- Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi mulai membidik tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi.
Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Ketua AWASI Muaro Jambi, Feriansyah secara blak-blakan mengkritik pola pengadaan di dinas tersebut.
Ia menyebut, sistem transparansi yang ada saat ini masih sebatas formalitas di atas kertas, yakni melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Transparansi itu bukan cuma memajang data di SIRUP. Kita harus bedah efektivitasnya, ketepatan sasarannya, hingga akuntabilitasnya. Apalagi ini banyak dilakukan lewat metode pengadaan langsung dan e-purchasing yang seringkali menjadi celah," kata Feriansyah kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan penelusuran data pada sistem SIRUP tahun anggaran 2025, AWASI menemukan sejumlah paket pengadaan di Dinsos P3A Muaro Jambi dengan nilai yang cukup fantastis. Beberapa di antaranya:
1. Bantuan Sembako: Terbagi dalam paket dengan pagu Rp750.000.000 dan Rp200.000.000.
2. Alat Bantu Disabilitas: Pagu Rp146.000.000 untuk kaki/tangan palsu dan Rp148.200.000 untuk kursi roda, kruk, tongkat, serta walker.
3. Belanja Barang Masyarakat: Pengadaan kasur busa, kompor gas, terpal, hingga selimut dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
4. Belanja Bahan Sandang: Dengan pagu mencapai Rp273.000.000.
Feriansyah menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. AWASI telah menyiapkan langkah investigasi mendalam untuk memastikan apakah realisasi di lapangan sesuai dengan rencana pengadaan atau justru menjadi ladang pemborosan.
"Kami tidak ingin melihat anggaran sebesar ini hanya sekadar terserap habis di akhir tahun. Kami ingin memastikan masyarakat Muaro Jambi yang benar-benar membutuhkan benar-benar menerima manfaatnya. Jangan sampai ada 'permainan' dalam pengadaan barang yang langsung diserahkan ke masyarakat ini," tegasnya.
Melihat potensi risiko yang tinggi, Feriansyah mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tutup mata. Ia meminta agar pengawasan dilakukan secara melekat, bukan hanya saat audit rutin tahunan.
"AWASI akan terus mengawal ini. Kami akan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang mencederai kepercayaan publik di Muaro Jambi," tandasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Dinsos P3A Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan kritik keras yang disampaikan oleh AWASI.(Red)
Social Header