Lintasjalukojambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut dipimpinan ketua DPRD Aidi Hatta,S.Ag dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pimpinan fraksi-fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta para tamu undangan lainnya.'senen 31-08-2026.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi riil saat ini.
Dalam keterangannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin dengan baik bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama proses pembahasan.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ujar Bupati.
Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan segera menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD."(Feri)
Social Header