Breaking News

​Optimalkan Pelayanan Perizinan dan Dorong PAD, DPMPTSP Muaro Jambi Gelar FKP 2026.

​MUARO JAMBI - Lintasjalukojambi,com -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Ridan, Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/8/2026).

​Agenda strategis ini diselenggarakan guna membahas penyusunan serta penetapan standar pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan dasar dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

​Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muaro Jambi, Nazman. 

Dalam sambutannya, Nazman menegaskan bahwa FKP merupakan wadah penting untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

​"Dengan keterlibatan berbagai unsur, pembahasan standar pelayanan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, sehingga pelayanan yang diberikan semakin optimal," tegas Nazman.

​Kepala DPMPTSP Kabupaten Muaro Jambi, Alias, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan langkah koordinasi menyeluruh untuk mempercepat iklim investasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menciptakan iklim perizinan yang lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit.

​Menyerap aspirasi langsung dari para pemangku kepentingan agar regulasi yang diterapkan tepat sasaran.

​Mengimplementasikan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai standar regulasi nasional yang berlaku.

​“Kami ingin pelayanan perizinan di Muaro Jambi semakin mudah, cepat, dan transparan. Oleh karena itu, masukan dari para pelaku usaha, LSM, lembaga adat, serta masyarakat luas menjadi modal utama kami dalam membenahi sistem,” ujar Alias.

​FKP Perizinan dan Nonperizinan 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari berbagai pihak. Tampak hadir dalam dialog lintas sektor tersebut,​Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi dan DPMPTSP Provinsi Jambi,​Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muaro Jambi,​Para pelaku usaha, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pengurus adat,​Unsur insan pers/media serta tokoh masyarakat.

​Melalui forum kolaboratif ini, Pemkab Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi demi kenyamanan berinvestasi dan kepuasan masyarakat."(Feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com