Breaking News

Polsek Kumpeh Ilir Bersama MPA dan Masyarakat Padamkan Karhutla Seluas ±5 Hektare di Desa Petanang


MUARO JAMBI – lintasjalukojambi.com -  Personel Polsek Kumpeh Ilir bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pematang Raman dan masyarakat Desa Petanang melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di RT 01, Desa Petanang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/8/2026) malam.

Kebakaran lahan tersebut diketahui sekitar pukul 22.00 WIB setelah piket Polsek Kumpeh Ilir menerima informasi dari Sekretaris Desa Pematang Raman, Ardiyansyah. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kumpeh Ilir bersama MPA Desa Pematang Raman dan masyarakat Desa Petanang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±5 hektare. Kebakaran terjadi pada lahan berstatus perkebunan, dengan jenis kebakaran berupa kebakaran permukaan yang meliputi semak belukar, serasah, dan pancang.

Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan satu unit mesin pompa air berkapasitas 7 PK. Kendala yang dihadapi petugas di lapangan antara lain kondisi malam hari yang minim penerangan serta sumber air yang berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.

Sekitar pukul 02.22 WIB, rembetan api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.

Dalam penanganan tersebut, sebanyak 25 personel terlibat, terdiri dari 5 personel Polri, 15 anggota MPA Desa Pematang Raman, dan 5 masyarakat Desa Petanang.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, melakukan pendataan terhadap pemilik lahan dan saksi-saksi, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

Dampak dari kebakaran tersebut salah satunya berupa pencemaran udara. Sementara itu, terkait penyebab kebakaran maupun pemilik lahan, masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Kumpeh Ilir melalui personelnya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar, serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu meluasnya karhutla.

Polsek Kumpeh Ilir bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan karhutla guna menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi."(Feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com