MUARO JAMBI - Lintasjalukojambi.com - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, terpaksa turun langsung dan menghadapi puluhan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintahan, Rabu (7/1/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, khususnya Bidang Penataan Hukum Lingkungan.
Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan masyarakat Sipin Teluk Duren mendatangi kantor bupati untuk menuntut penutupan paksa Pabrik Kelapa Sawit (PMKS) PT SATU. Warga geram lantaran perusahaan tersebut diduga kuat membuang limbah pabrik secara sengaja ke media sungai di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu.
Sorotan Tajam pada DLH Muaro Jambi. Kehadiran Bupati di tengah massa pendemo tidak lepas dari lambannya penanganan yang dilakukan oleh instansi teknis. Kepala Bidang (Kabid) Penataan Hukum DLH Muaro Jambi berinisial A dinilai kurang responsif dan seolah enggan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang dilakukan oleh PT SATU.
Sikap pasif dari penegak hukum lingkungan di tingkat kabupaten ini membuat warga kehilangan kepercayaan. Akibatnya, persoalan pencemaran lingkungan yang meresahkan ini terpaksa bermuara langsung kepada bupati, yang seolah "dipaksa" turun tangan menghadapi kemarahan warga akibat kelalaian bawahannya.
Tuntutan Tegas Masyarakat
Dalam orasinya, perwakilan warga menegaskan bahwa pencemaran limbah di sungai Desa Sipin Teluk Duren telah merusak ekosistem perairan dan mengancam sumber penghidupan warga sekitar yang bergantung pada sungai tersebut.
Penutupan Paksa, Warga mendesak pemerintah daerah segera mencabut izin dan menutup operasional PMKS PT SATU.
Sanksi Hukum, Menuntut adanya tindakan hukum yang transparan terhadap pihak perusahaan dan evaluasi total terhadap pejabat DLH yang dinilai melindungi atau membiarkan pelanggaran.
Pemulihan Lingkungan, Meminta perusahaan dan pemerintah segera membersihkan serta memulihkan kondisi sungai yang tercemar limbah.
Janji Evaluasi dari Bupati. Menghadapi amukan dan tuntutan warga yang memanas, Bupati Bambang Bayu Suseno berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia menyatakan akan menurunkan tim investigasi independen guna memeriksa dugaan pembuangan limbah oleh PT SATU serta mengevaluasi kinerja internal di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.
"Kami mendengar dan mencatat seluruh aspirasi masyarakat Sipin Teluk Duren. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang merusak lingkungan, sekaligus mengevaluasi jajaran kami yang lambat merespons laporan masyarakat," tegas Bupati di hadapan para pendemo.
Aksi unjuk rasa ini akhirnya berangsur kondusif setelah pihak bupati berdialog langsung dengan perwakilan pendemo untuk menjadwalkan mediasi lanjutan dalam waktu dekat.(Feri)
Social Header