Breaking News

Seluas 1.229 Hektar diduga diserobot PT. SNP. Sudah Ingkra dari PN belum Dikembalikan ke masyarakat


Lintas jaluko Jambi -Jambi- Hampir lima Ratusan Masyarakat desa Sipin teluk duren kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi kembali ujuk rasa dan  menduduki lahan pada hari Senin 24 Februari 2025 Dengan seluas 1.229 Hektar yang diduga diserobot oleh PT. SNP ( Sumber utama Nusa Pertiwi)

Dalam ujuk rasa Masyarakat desa Sipin teluk duren Serta mendirikan tenda dan membentang spanduk yang besar bertulisan keputusan dari pengadilan Negeri atau Makamah anggung pada tahun 2014 

Dalam tuntutan unjuk rasa masyarakat desa sipin teluk duren kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Asmadi menyampaikan meminta lahan masyarakat dikembalikan Seluas lebih kurang 1.229 Hektar  yang diduga diserobot oleh PT. SNP(Sumber utama Nusa Pertiwi)

Permasalah sudah cukup lama sudah hampir 20 Tahun kami meminta kepada PT. SNP ( Sumber utama Nusa Pertiwi) dan pemerintah mengembalikan kan Hak tanah kami masyarakat desa Sipin teluk duren


Itu kan sudah jelas dengan spanduk besar ini kita bentang pada tahun itu 2014 yang lalu sudah ada putus dari mahkamah Anggung atau pengadilan negeri bahwa lahan tersebut punya wilayah desa Sipin teluk duren tapi tidak dikembalikan kepada kami masyarakat, tersangka nya pun ada  dua pada waktu itu dari pihak perusahan dan kepala desa

Kami berharap kepada  pemerintah kabupaten Muaro Jambi pemerintah provinsi Jambi serta wakil Rakyat DPRD kabupaten Muaro Jambi wakil rakyat DPRD provinsi wakil rakyat DPRD RI dan tak pula khusus Presiden Prabowo bahwa dengar kan Suara rakyat Desa Sipin teluk duren kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi masyarakat desa Sipin teluk duren tidak baik-baik saja-saja dari tahun 2000 Sampai tahun sekarang belum terselesaikan  diduga sengketa lahan dengan PT SNP



Kemudian dalam tanggapan dari manajer  PT SNP Dodi menyampaikan selama kami lihat tidak ada masalah  ternyata ada masalah kita baru bertugas disini sekitar satu tahun tapi pada saat kita belum bisa memutuskan dan mengambil kebijakan dan keputusan dari pusat

Kemudian Di tempat yang sama Asisten Satu pemerintah kabupaten Muaro Jambi Gatam mengatakan dengan permasalahan ini kami pemerintah kabupaten Muaro Jambi berada ditengah tidak berpihak kemana pun Kita  berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencari solusi yang terbaik

Serta dari hasil Hering hari ini kami memangil pihak perusahaan dan perwakilan dari masyarakat desa Sipin teluk kecamatan Kumpeh ulu serta dari dinas terkait atau tim du menghadiri pada hari Selasa tanggal 25 februari 2025  tentang permasalahan desa sipin teluk  kepada perusahan tolong Bawak dokumen perusahaan PT SNP 

Kemudian Kesbangpol kabupaten Muaro Jambi kemas. Mengatakan "Padahal masalah ini sudah cukup lama kita pernah mendengar masyarakat Sipin teluk duren pada waktu pernah menyampaikan ada masalah pidana ada dua tersangka satu dari perusahaan satu nya kepala desa..(Red-FR)

© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com