Lintas jaluko Jambi -Muaro Jambi - Dari 23 Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi, 21 diantaranya kini telah dilengkapi dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sementara untuk 2 Puskesmas yang belum memiliki IPAL, tahun ini akan segera dibangun.
2 Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Petaling Jaya di Kecamatan Sungai Gelam, dan Puskesmas Suko Awin Jaya di Kecamatan Sekernan.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Kesehatan menargetkan tahun 2025 seluruh Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi memiliki fasilitas IPAL.
Kadis Kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin mengatakan, keberadaan IPAL di Puskesmas sangat penting, karena selain untuk mendapatkan akreditasi Puskesmas, juga untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
"IPAL ini merupakan komponen penilaian akreditasi dimana memastikan bahwa limbah hasil produksi faskes (fasilitas kesehatan,red) dalam hal ini Puskesmas atau rumah sakit tidak mencemari lingkungan, sehingga pengelolaannya harus sesuai standar,"kata Afif Udin saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, Selasa 4 Maret 2025.
Ia menjelaskan, dengan adanya fasilitas IPAL yang memadai, limbah medis cair di Puskesmas dapat diolah melalui sistem, sehingga dapat menghasilkan air bersih yang dapat dimanfaatkan, salah satunya bisa untuk menyiram tanaman.
"Ketika limbah cair itu masuk kedalam instalasi pengolahannya, nanti hasil buangnya tidak mencemari lingkungan dan bersih. Biasanya Indikatornya itu hasilnya bisa dipastikan seperti ada bak penampungan yang diisi oleh Ikan, ketika ikan itu hidup berarti air itu sesuai standar, artinya proses secara fungsi IPAL nya itu bagus,"jelas Afif.
Fasilitas IPAL di Puskesmas, lanjut Afif menjadi hal penting dari isu pelayanan kepada masyarakat tanpa berdampak pada lingkungan, mengingat Puskesmas harus mengedepankan keramahan lingkungan.
"Mudah-mudahan Insyaallah di 2025 ini kita dorong melalui dana APBD ada dibangun lagi IPAL sesuai standar di 2 Puskesmas yang belum tersentuh melalui dana DAK (Dana Alokasi Khusus),"tuturnya.
Afif menuturkan, dari 21 IPAL Puskesmas yang ada, 6 diantaranya dibangun pada tahun 2023, sementara 15 IPAL lainnya dibangun pada tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan 15 IPAL khusus di tahun 2024 mencapai Rp 8,9 miliar.
Pagu anggaran pembangunan IPAL tahun 2024 terbagi dua, Rp 6,7 miliar bersumber dari DAK, sementara Rp 2,2 miliar sisanya berasal dari APBD.
"Standar IPAL itu yang mengeluarkan adalah Kementerian Kesehatan. Nanti izin operasionalnya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Kemarin di 2024 kita ada kurang lebih 15 unit IPAL di 15 Puskesmas, sedang berproses izin, tetapi penggunaannya sudah berfungsi dengan baik,"ungkapnya.(Red-FR)
Social Header