Lintas Jaluko Jambi com.-Jambi, Sudah kurang lebih 7 bulan gaji perangkat desa Pulau Kayu Aro belum dibayarkan oleh pemerintah desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, hal itu ditambah THR yang juga belum dibayarkan.
Hal ini diterangkan oleh Danil, Kaur Pemerintahan di Kantor Desa Pulau Kayu Aro, Kamis (22/5/2025). Dirinya sudah berulang kali menanyakan hak atas gajinya yang belum dibayar.
Tidak hanya itu, saat lembaran tahun 2025 pun dirinya tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) dari pemerintah Desa Pulau Kayu Aro.
Hal ini semakin membuatnya enggan lagi masuk kantor habis lebaran itu terhitung bulan April 2025, lantaran tidak ada kepastian tentang kapan gajinya dibayarkan.
Dirinya pun sudah membuat laporan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, dan tembusannya juga sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban pasti dari pihak yang berwenang tersebut. Alasan pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi harus menunggu 60 hari kerja, kalau belum juga dibayarkan akan diambil tindakan.
Tapi tindakan apa yang akan diambil pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi juga tidak dijelaskan kepadanya.
Sehingga Danil pun membuat laporan kepada pihak wartawan sudah lewat dari 60 hari yang dijanjikan oleh pihak Inspektorat, agar ada pemerintah yang peduli terhadap hak atas gajinya yang belum dibayarkan tersebut.
Terakhir pesan pihak Inspektorat menyuruh Danil menanyakan gajinya kepada Bendahara Desa Pulau Kayu Aro. Supriyadi Bendahara Desa Pulau Kayu Aro menjelaskan jika gaji Danil sudah keluar untuk jatah 2 bulan, sehingga tersisa 5 bulan lagi yang belum ada kepastian kapan akan dilunasi.
Hanya saja Supriyadi Bendahara Desa Pulau Kayu Aro menjelaskan ke Danil jika ingin mengambil gajinya, agar untuk menghadap ibu Kades dan Sekdes Pulau Kayu Aro, terlebih dahulu.
" Gaji sdah keluar, pesan nyai kades sm sekdes sblum ngambik gaji kau di suruh nemuin beduo tu " jelas Danil sembari melihatkan bukti chat yang dikirim Supriyadi kepadanya.
Keterangan Danil " gaji saya yg belum terbayarkan di tahun 2024 adalah, bulan Oktober 2024, November 2024, Desember 2024 " ungkap Danil
" Untuk di tahun 2025, tunjangan hari raya (THR) juga belum dibayar, ditambah gaji bulan Januari 2025, bulan April 2025 dan bulan
Mei 2025 yang belum dibayar " tambahnya.(SN)
Social Header