Breaking News

Adhi Varial Diisukan Mundur dari Kadis LH Usai Terseret Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan

Lintas Jaluko Jambi - Jambi- Pemerintah Provinsi Jambi kembali diguncang kabar mengejutkan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra dikabarkan mengundurkan diri.

Pengunduran dari Varial Adhi Putra dari Kadis LH Provinsi Jambi itu berhembus kencang setelah namanya diduga ikut terseret dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Saat itu Varial Adhi menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Jambi.

Informasi pengunduran diri Varial Adhi diperoleh dari seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya. 

Menurut sumber tersebut, mundurnya Varial Adhi dilakukan secara mendadak dan telah disampaikan melalui surat resmi sejak beberapa waktu lalu.

“Beliau sudah lama mengajukan surat pengunduran diri. Alasannya ingin fokus terhadap proses yang sedang berjalan terkait kasus tersebut,” kata sumber.

Kabar ini sontak memicu perhatian publik, mengingat Varial Adhi selama ini dikenal sebagai salah satu pejabat strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. 

Meski demikian, hingga berita ini dipublish, belum ada pernyataan resmi dari DLH Provinsi Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi mengenai kebenaran dan alasan pasti pengunduran diri Varial Adhi.

Wartawan masih berupaya mengkonfirmasi BKD Provinsi Jambi melalaui Kabid pengangkatan dan pemberhentian Firman Kurniawan, untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai kabar mundurnya Varial Adhi Putra dari Kadis LH Provinsi Jambi, namun belum memberikan respon.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021.

Penyidik kini membuka tiga perkara lanjutan yang kembali menyeret sejumlah pihak.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara lanjutan kasus korupsi tersebut.

“Pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara lanjutan dari perkara ini, yang mana ada tiga orang, satu dari pihak broker, satu dari KPA, dan satu dari PA. Dua dari dinas dan satu dari broker,” terang Kombes Pol. Taufik, Rabu 12 November 2025.

Adapun ketiga pihak yang kini tengah disidik yakni DI selaku broker, VAP pada masa itu dia juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021, selain itu ada B yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)..(Red)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com