Breaking News

Dugaan Pungli di Dinkes Muaro Jambi: 22 Kepala Puskesmas Diminta Setor Rp27 Juta Per Orang.

Lintas Jaluko Jambi - ​MUARO JAMBI – Kabar tak sedap menerpa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi. Muncul dugaan praktik kutipan dana atau pungutan liar yang menyasar para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap Kepala Puskesmas (Kapus) diduga diminta menyetorkan uang sebesar kurang lebih Rp27 juta. Dengan total 22 Puskesmas yang tersebar di Muaro Jambi, akumulasi dana yang terkumpul diperkirakan mencapai hampir Rp600 juta hingga Rp1 miliar.

.​Target Dana Fantastis

​Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa permintaan dana ini cukup mengejutkan para pimpinan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut. Belum diketahui pasti apa motif atau peruntukan di balik pengumpulan dana yang bernilai fantastis itu.

​"Informasi yang kami terima, angkanya sekitar Rp27 juta per Kapus. Kalau dikalikan 22 Puskesmas, jumlahnya tentu sangat besar," ujar narasumber kepada tim redaksi.

.​Menunggu Konfirmasi Resmi kadis kesehatan kabupaten Muaro Jambi.Melalaui WhatsApp PLT.Dinkes Aang cuman tertawa dan tersenyum.Jam 09.55.wib.senen.tgl 15-12-2025.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

​Praktik pungutan di instansi pemerintahan, jika terbukti benar, berpotensi melanggar hukum dan mencoreng integritas pelayanan publik di bidang kesehatan, terutama di saat masyarakat sangat membutuhkan 

transparansi pengelolaan anggaran.
​Kasus ini pun mulai menarik perhatian publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebenaran kabar yang meresahkan ini..(Red).
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com