Lintas Jaluko Jambi - SENGETI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muaro Jambi, Muttakin, didampingi oleh jajaran anggota komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi lainnya. Agenda ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Muaro Jambi secara berkala.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Jambi guna memantau jalannya pleno. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Buhari, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Muttakin menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat krusial untuk menjaga kualitas demokrasi di Muaro Jambi. Proses ini melibatkan sinkronisasi data guna mengakomodasi pemilih baru maupun menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
"Rapat pleno ini merupakan bentuk transparansi kami dalam mengelola data pemilih agar tetap aktual dan akuntabel," ujar Muttakin.
Kehadiran pihak Kejaksaan dan KPU Provinsi menunjukkan adanya sinergitas antarlembaga dalam mengawal tahapan pemilu maupun pemutakhiran data di tingkat daerah. Kejaksaan, melalui fungsi intelijennya, berperan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol koordinasi yang solid antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum di Kabupaten Muaro Jambi.(Red-feri).
Social Header