Breaking News

​Bupati Muaro Jambi BBS Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, ketua DPRD dan anggota DPRD.

​MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (30/6/2026). Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

​Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

​Rapat ini merupakan salah satu tahapan krusial dan konstitusional dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Selain sebagai bentuk transparansi pemerintah eksekutif kepada legislatif, agenda ini juga menjadi amanat langsung dari peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2025.

​"Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," tulis keterangan resmi yang diterima.

​Melalui penyerahan Ranperda ini, DPRD Kabupaten Muaro Jambi selanjutnya akan melakukan pembahasan dan evaluasi mendalam sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif. Seluruh proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa realisasi anggaran yang telah berjalan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi."(Feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com