Breaking News

Kapolda Jambi mengungkap 154 kasus Indak pindana Narkotika pelaksanaan operasi antik Siginjai tahun anggaran 2026.

JAMBI – Lintasjalukojambi com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap 154 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai Tahun Anggaran 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 236 tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Siginjai 2026 yang berlangsung di lobi Mapolda Jambi, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan diwakili Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto. Turut hadir Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, serta perwakilan BNN Provinsi Jambi, BPOM Jambi, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan dan organisasi kemasyarakatan.

Operasi Antik Siginjai 2026 dilaksanakan selama 20 hari, mulai 8 hingga 26 Juli 2026. Operasi tidak hanya mengedepankan tindakan represif berupa penegakan hukum, tetapi juga dilakukan upaya preemtif dan preventif.

Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi di berbagai tempat, seperti instansi pemerintah, sekolah, kantor swasta, lokasi keramaian hingga tempat penginapan.

Sementara upaya preventif dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan urine serta pengerahan personel di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi penyalahgunaan dan tindak pidana Narkotika.

Dari hasil operasi, Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta dan Polres jajaran berhasil mengungkap 154 kasus tindak pidana Narkotika.

Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 236 tersangka, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan. Para tersangka tersebut memiliki berbagai peran, mulai dari bandar, pengedar hingga pengguna narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2026 meliputi:

– Sabu sebanyak 3.715,81 gram
– Ganja sebanyak 14.448,61 gram
– Estomidate sebanyak 37 cartridge/refill dengan total 72 ml/gram
– Ekstasi sebanyak 10.258 butir

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan Hukum yang berlaku.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergitas seluruh stakeholder dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.

Wakapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jambi yang selama ini turut memberikan dukungan dan informasi kepada kepolisian dalam upaya pemberantasan Narkoba.

Polda Jambi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat penegak Hukum, pemerintah, lembaga terkait dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkoba di wilayah Jambi. (Feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com