Muaro Jambi - Lintasjalukojambi.com.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah SH SIK MH turun langsung bersama Kari Ops Polda Jambi , Ditreskrimsus Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI dan Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan langsung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (8/8/2026).
Kapolres menyampaikan Kita tim gabungan melakukan pengecekan Karhutla di Sungai Gelam sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
Kegiatan bersama Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur TNI, BPBD dan jajaran Polres Muaro Jambi.
Tim meninjau langsung proses pemadaman yang masih dilakukan oleh personel gabungan.
Kita terus melakukan upaya penanganan agar api tidak meluas kelahan lainnya
Akibat karhutla ini Polres Muaro Jambi melakukan langkah penegakan hukum dengan memasang plang penyelidikan dan police line dilahan yang terbakar.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter sekitar pukul 12.30 WIB. memasang Police line di Areal tersebut dan melakukan penyelidikan
Lahan terbakar tersebut di areal Koperasi Multi Usaha Mandiri.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum.
Polres Muaro Jambi melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran dan apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Sambung Kapolres “ mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas" pungkas Kapolres.(Feri).
Social Header