JAMBI - Lintasjalukojambi,com - Dipimpin Muhammad Muhlisin Yusuf, PW SEMMI (Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Provinsi Jambi turun ke Jalan menggelar aksi Demontrasi di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Aksi yang berlangsung Kamis, 13 Agustus 2026 ini menuntut Kejati Jambi untuk mengevaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, karena dianggap lamban dalam menangani kasus dugaan reses piktif yang dilakukan anggota
DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara dari Partai Demokrat. Padahal kasusnya sudah menjadi perhatian masyarakat luas, viral, hingga dilirik media nasional.
. Sebagai bagian dari masyarakat
akademik, SEMMI memandang bahwa perkara ini perlu segera ditindaklanjuti secara profesional,
transparan, dan berkeadilan. " Melihat kondisi perkembangan penanganan kasus di Kejari Muaro Jambi saat ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum
terhadap dugaan tindak pidana korupsi, " tegas Muhammad Muhlisin Yusuf, koordinator aksi.
Untuk menjawab kekhawatiran itu kata Muhammad Muhlisin, selain mengevaluasi kinerja Kejari Muaro Jambi, mereka juga meminta Kejati Jambi segera mengambil alih supervisi dan memastikan penanganan dugaan perkara tersebut
berjalan secara profesional,objektif,transparan,dan sesuai hukum.
Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan adanya kelalaian, ketidakprofesionalan,
atau pelanggaran dalam penanganan perkara, SEMMI juga menuntut Kejati Jambi agar memberikan tindakan administratif
sesuai ketentuan
yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap jabatan Kepala Kejaksaan
Negeri Muaro Jambi.
Lebih jauh PW SEMMI Jambi menegaskan, bahwa akan ada aksi lanjutan, jika tuntutan tak digubris, seperti menyampaikan tuntutan kepada Ketua Komisi III DPR di Jakarta, Jaksa Agung RI di Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI di Jakarta serta Ketua Komisi Kejaksaan RI di Jakarta. (red)
Social Header