Breaking News

Polda Jambi Usut Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026 yang Libatkan Dua Oknum Anggota

​JAMBI - Lintasjalukojambi,com.- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas rekrutmen anggota Polri dengan menindak tegas dugaan penipuan dalam seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Kasus ini diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.

​Laporan dugaan penipuan tersebut resmi diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Berdasarkan pendataan awal, tercatat ada 12 orang korban yang terdiri dari warga sipil hingga anggota Polri. Hingga kini, nilai total kerugian kerugian materiil masih dalam proses verifikasi tim Bidpropam.

​Modus operandi yang dijalankan kedua oknum tersebut adalah dengan menjanjikan kelulusan kepada calon peserta seleksi Bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang.
​Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga menyidik dugaan pidana umum yang dilakukan kedua terduga pelaku.

​Atas perbuatannya, kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merusak kepercayaan publik.

​"Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Terhadap kedua personel yang diduga terlibat sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penanganan di Bidpropam. Aspek pidana umumnya ditangani secara paralel oleh Ditreskrimum," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

​Erlan juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran atau janji kelulusan dari pihak mana pun yang meminta imbalan uang.

​"Seluruh proses penerimaan anggota Polri berpedoman penuh pada prinsip 
Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, Tidak ada satu pun pihak yang bisa menjamin kelulusan peserta di luar sistem resmi. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban modus serupa, kami minta untuk segera melapor ke Polda Jambi agar dapat ditindaklanjuti secara tegas," pungkasnya.(Feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com