Breaking News

11 Ribu Data PBI JK di Muaro Jambi Dihapus, Pemerintah Fokus Bantuan untuk Desil 1–5

​MUARO JAMBI - Lintasjalukojambi.com.- Kebijakan pemerintah pusat dalam menata Yo ulang data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai berdampak langsung di daerah. Di Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 11 ribu warga resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan setelah dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sasaran program.

​Langkah ini diambil seiring dengan instruksi nasional untuk menertibkan data penerima yang berada pada kelompok tingkat kesejahteraan desil 6 hingga desil 10.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Rossa Candra Budy, menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan seluruh alokasi bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

​“Sekitar 11 ribu penerima di Muaro Jambi terdampak penghapusan. Ini sesuai dengan instruksi pusat untuk membersihkan data dari kelompok desil 6 sampai desil 10,” kata Rossa, senen (28/9/2026).

​Rossa menjelaskan, berdasarkan regulasi terkini dari pemerintah pusat, skema iuran jaminan kesehatan gratis hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 5.

​Meski terjadi pengurangan data dalam jumlah cukup signifikan, masyarakat yang terdampak diimbau tidak perlu panik. Pemerintah tetap menjamin akses perlindungan dasar, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak.

​“Masyarakat yang terdampak tidak sepenuhnya kehilangan akses layanan kesehatan. Pemerintah tetap membuka ruang perlindungan, terutama untuk kondisi darurat,” ujarnya.

​Penataan data terpadu ini diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran negara agar penyaluran jaminan kesehatan nasional berjalan lebih efektif dan adil bagi warga berpenghasilan rendah di Muaro Jambi."(Feri).
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com