JAMBI - Lintasjalukojambi.com - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Perlawanan Sipil menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026). Diikuti sekitar 1.000 peserta dari unsur masyarakat dan mahasiswa, aksi damai ini mengusung empat tuntutan utama terkait pembangunan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Penanggung Jawab Aksi, Mahmud Saputra, menegaskan aksi berlangsung tertib dan mengedepankan dialog konstruktif demi mengawal kebijakan daerah.
4 Tuntutan Utama Massa
Realisasi Jalan Khusus Batu Bara Mendesak percepatan jalur khusus angkutan batu bara agar truk tambang tidak lagi melintasi jalan umum demi keselamatan warga dan keawetan jalan.
Penolakan Relokasi TUKS Aur Kenali & Perlindungan RTH Menolak rencana relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali demi menjaga mata pencaharian warga, serta menuntut keberlanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Peningkatan Iklim Investasi & Lapangan Kerja
Pemerintah Provinsi Jambi diminta mendatangkan investor yang berkomitmen membuka lapangan kerja, khususnya bagi warga di wilayah Mendalo Darat, Mendalo Laut, Aur Kenali, Penyengat Rendah, Muaro Jambi, Batanghari, hingga Sarolangun.
Verifikasi Legalisasi Ormas/LSM oleh DPRD Mendorong DPRD (khususnya Komisi III) melakukan verifikasi ketat terhadap legalitas, identitas, dan aktivitas ormas atau LSM yang mengatasnamakan masyarakat sebelum menjadikannya acuan aspirasi.
Respon DPRD Provinsi Jambi
Aspirasi massa diterima langsung oleh pimpinan legislatif Jambi:
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hapis Fattah, menegaskan kewajiban lembaga untuk menampung seluruh pandangan masyarakat. Ia berjanji segera mengundang pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk duduk bersama menuntaskan status perizinan dan dampak isu yang telah berlarut-larut tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Jambi, Mazlan,
menyambut baik kedatangan massa dan mengundang 10 perwakilan juru bicara untuk membahas poin-poin tuntutan secara detail di ruang Komisi III."(Feri)
Social Header