Muaro Jambi - Lintasjalukojambi com - Menyusutnya debit air Sungai Batanghari akibat kemarau panjang tidak hanya memicu krisis air bersih bagi warga sekitar.
Di Desa Senaung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, surutnya sungai terpanjang di Pulau Sumatera ini justru dimanfaatkan oleh sekelompok warga luar untuk berburu benda bersejarah dan besi tua secara ilegal.
Menanggapi keresahan warga yang semakin memuncak, Unit Reskrim Polsek Jaluko bergerak cepat bersama perangkat Desa Senaung mendatangi lokasi dan membubarkan aktivitas penambangan liar tersebut pada Selasa, 22 September 2026.
Sebelumnya, puluhan perahu ketek yang dilengkapi mesin Robin termodifikasi tampak berjejer di aliran Sungai Batanghari, Desa Senaung.
Para pelaku nekat menyelam ke dasar sungai menggunakan selang dan alat penyaring sederhana demi mendulang barang antik, benda cagar budaya, emas, hingga besi tua bernilai ekonomi tinggi.
Aktivitas ini dikeluhkan warga setempat yang tengah kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau. Alih-alih bisa diandalkan untuk mandi dan mencuci, air Sungai Batanghari berubah semakin keruh dan tercemar akibat ulah para pencari harta karun tersebut.
Mendapat aduan langsung dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Jaluko, IPDA Budi Setiawan, bersama Kepala Desa Senaung, Bustomi, langsung turun tangan ke lapangan guna menghentikan aksi yang merusak lingkungan dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Hari ini kami mendapat laporan dari masyarakat di Desa Senaung, dan melalui Pak Kades juga, kami turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kanit Reskrim Polsek Jaluko, IPDA Budi Setiawan.
Didatangi aparat kepolisian dan pemerintah desa, para pencari benda bersejarah tersebut tidak dapat berkutik dan langsung membubarkan diri.
Seluruh pelaku diminta segera membawa keluar perahu serta peralatan selam mereka dari aliran Sungai Batanghari di Desa Senaung.
Menurut keterangan pihak berwenang, aktivitas penambangan liar ini telah berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Para pelaku diketahui bukan merupakan warga setempat, melainkan warga dari wilayah hilir.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Sungai Batanghari, untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Desa Senaung," tambah IPDA Budi.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau situasi agar aktivitas serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Kepala Desa Senaung, Bustomi mengungkapkan, bahwa kegiatan yang meresahkan ini telah berlangsung selama kurang lebih satu pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, para pencari benda antik tersebut bukan berasal dari Desa Senaung, melainkan warga dari wilayah hilir.
"Ini informasi yang kami dapat, dia mencari besi, kalau ada peninggalan mungkin zaman dahulu kan? Mungkin itu yang bisa diambil, yang saya temui daripada aktivitas masyarakat ini," ujar Bustomi.
Bustomi menjelaskan, kehadiran para pemburu benda bersejarah ini membuat warga Senaung merasa risih dan terganggu. Pasalnya, Sungai Batanghari merupakan urat nadi kehidupan sehari-hari masyarakat setempat, mulai dari keperluan mandi, mencuci pakaian, hingga mencuci piring.
Aktivitas pemburu benda bersejarah tinggi tersebut membuat air Sungai Batanghari menjadi semakin keruh. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai, terutama di tengah musim kemarau saat ini.
"Tentu dengan adanya diobok-oboknya air ini, keruhnya semakin keruh, sehingga tidak memberikan kesehatan bagi aktivitas masyarakat pengguna air Sungai Batanghari," tegasnya.
Menanggapi keresahan warga, Pemerintah Desa Senaung telah turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku, agar segera menghentikan aktivitas mereka di wilayah tersebut.
"Tadi kita minta pengertian daripada masyarakat yang melaksanakan aktivitas yang ada di Sungai Batanghari ini, untuk tidak melakukan lagi aktivitas ini. Karena masyarakat Desa Senaung merasa risih, terganggu dengan adanya kegiatan ini," kata Bustomi.
Sebagai pimpinan di desa, Bustomi berharap agar kegiatan perburuan benda antik tersebut dapat dihentikan secara permanen. Terlebih, kebutuhan akan air bersih sangat penting bagi warga Desa Senaung, khususnya pada musim kemarau saat ini.
"Harapan saya, aktivitas ini nanti dapat dihentikan," pungkasnya.
Pemerintah dan warga Desa Senaung menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian. Mereka berharap dengan dibubarkannya aktivitas ilegal ini, air Sungai Batanghari dapat kembali jernih dan kelestariannya tetap terjaga.
Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan air sungai Batanghari dengan aman di tengah musim kemarau yang masih melanda.(Red-feri).
Social Header