Breaking News

​Ombudsman Jambi Kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIB, Pastikan Bebas Pungli dan Maladministrasi

​MUARO JAMBI  - Lintasjalukojambim.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi melakukan peninjauan langsung (monitoring) terhadap kualitas pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi pada Selasa (27/10/2026). Langkah pengawasan eksternal ini digelar guna memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta mencegah potensi terjadinya praktik maladministrasi.

​Dalam kegiatan peninjauan tersebut, tim Ombudsman RI Perwakilan Jambi didampingi langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan (Kabid PP), KB Siregar, beserta jajaran. Bersama-sama, mereka menyisir dan memeriksa berbagai fasilitas penunjang serta alur layanan utama di lingkungan lapas.

​Adapun aspek prioritas yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi ketersediaan standar pelayanan, kejelasan maklumat pelayanan, transparansi prosedur alur kunjungan, pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan, hingga kelayakan fasilitas sanitasi serta penyediaan makanan.

​Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Masnur Rachman, menegaskan bahwa pemantauan secara berkala ke lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan untuk mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

​"Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan di dalam lapas berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi maupun pungutan liar (pungli). Pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan, khususnya perempuan, wajib menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan kesetaraan hak," ujar Masnur.

​Pemeriksaan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Jambi agar semakin responsif, inklusif, dan akuntabel."(Feri)
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com