MUARO JAMBI - LintasJalukoJambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (2/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dengan didampingi Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono.
Pemeriksaan ini digelar untuk memastikan seluruh pengeluaran dan pertanggungjawaban anggaran belanja daerah di lingkungan Pemkab Muaro Jambi sepanjang Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan regulasi dan tata kelola keuangan negara yang berlaku.
Adapun ruang lingkup dan fokus sasaran audit BPK RI kali ini mencakup sejumlah pos
anggaran vital, meliputi:
L.Belanja Pegawai
.Belanja Barang dan Jasa
.Belanja Fungsional (Surat Pertanggungjawaban/SPJ Fungsional)
. Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
. Belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Pertemuan yang berlangsung hangat, efektif, dan komunikatif tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen dari Pemkab Muaro Jambi untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyajikan data serta data dukung selama seluruh rangkaian proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan kemudian ditutup secara resmi dengan sesi foto bersama antara jajaran jajaran Pemkab Muaro Jambi dan tim auditor BPK RI."(Feri)
Social Header