Breaking News

SUARA TERTINGGI WARGA KALAH KARENA ATURAN 2/3, MOSI TIDAK PERCAYA RT 05 RAWASARI GUGUR


 
KOTA JAMBI Lintasjalukojambi.com - Pelaksanaan mosi tidak percaya di RT 005, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi, justru berjalan tanpa kehadiran satu pun anggota dewan, khususnya Komisi I. Padahal kegiatan ini menyangkut hajat hidup dan aspirasi langsung dari warga.
 
Kegiatan yang dilakukan dengan sistem dor-to-dor ini tetap berlangsung dalam suasana yang kondusif. Hadir mendampingi Lurah Rawasari, perwakilan Camat, serta perwakilan DPPMPA Kota Jambi. Keamanan dipastikan terjaga dengan kehadiran Kapolsek Kota Baru dan Babinsa dari Kodim 0415 Jambi.
 
Namun ketiadaan wakil rakyat dari DPRD Kota Jambi menjadi catatan besar di tengah proses yang krusial ini.
 
Barnianto, Ketua Umum FORMAPEK — Forum Masyarakat Pemantau Korupsi, yang juga Wakil Ketua Umum FORKOM Provinsi Jambi, menilai ini sebuah ironi.
 
"Ini sangat ironis. Kemarin kita duduk bersama di RDP DPRD, disepakati langkah ini akan dijalankan. Tapi saat warga melaksanakannya, mana wakil rakyat kita? Komisi I seolah tak mau tahu padahal ini urusan langsung rakyat. Apakah RDP kemarin sekadar formalitas untuk menenangkan warga saja?" tegas Barnianto.
 
Tak sekadar kehadiran pejabat yang dipertanyakan. Pelaksanaan di lapangan pun menuai kritik tajam. Metode dor-to-dor dinilai kurang efektif. Yang lebih memprihatinkan, kotak suara yang digunakan hanyalah kardus bekas bungkus mi instan yang hanya ditempel lakban.
 
"Warga serius memperjuangkan hak mereka, tapi yang diberikan fasilitas seadanya. Kardus mi dan lakban untuk proses pemungutan suara resmi? Ini bukan soal tidak punya dana, tapi soal tidak menghargai rakyat. Kalau kotak suara saja tidak disiapkan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya hasilnya akan terjaga kejujurannya?" tambah Barnianto.
 
Warga RT 009, Rudi, tak kalah kecewa. Ia menyayangkan proses yang berjalan berbelit-belit.
 
"Ini seperti sinetron, bukan pelayanan. Tahap demi tahap berjalan sangat lambat, warga sudah menunggu lama tapi pelaksanaan terlihat tidak dipersiapkan dengan matang. Sangat tidak efektif dan membuang waktu warga," ujar Rudi.
 
Hasil pemungutan suara mencatat 65 warga tidak setuju, sementara 54 warga masih percaya. Meski memegang suara terbanyak, pihak yang tidak setuju gugur karena belum mencapai ambang batas dua per tiga (2/3) sesuai aturan yang berlaku. Warga dengan sikap dewasa legowo menerima hasil tersebut, kendati rasa keadilan publik terasa belum terpenuhi.
 
Meskipun berjalan tanpa kendala keamanan, proses ini menyisakan pertanyaan besar: di mana tanggung jawab para pihak yang sebelumnya telah menyepakati jalannya proses ini"(Feri)
 
 
© Copyright 2022 - Lintasjalukojambi.com